Setiap doa akan didengar, tiap doa akan dikabulkan, bersyukurlah

Bersabar bukanlah sifat melainkan keputusan karena aku hanyalah seorang hamba...

Selasa, 13 September 2011

Talak 1, 2, 3, 4 dan 5

Mendengar kata tersebut sebagian orang akan mengeryitkan dahi. Secara umum didapati pada
kalangan bahwa ketika menjalani kehidupan pernikahan yang begitu berliku, tidak
jarang salah satu pihak baik suami ataupun istri akan terbawa emosi sehingga khilaf
mengatakan talak, ataupun dengan kata ungkapan lain. Pernyataan ini menuntun untuk
kembali merujuk pada buku Tuhan, yang banyak dibahas dalam Surat Al Baqarah dan Hadist Bukhari Muslim dalam kitab Li'an. Banyak orang beranggapan ketika kata tersebut muncul dari salah satu pihak suami atau istri maka akan dianggap sebagai sesuatu yang tidak dapat diralat dan sejenisnya.
Mari kita coba lihat bersama-sama. Surat Al Baqarah 225: Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.
Dari ayat tersebut menjelaskan bahwa jika salah satu pihak secara emosional mengucap talak tanpa benar-benar memaksudkan, hal tersebut tidaklah otomatis menjadi talak 1, talak 2 atau talak 3, seperti yang banyak dipahami oleh sebagian kita. Perlu diperjelas disini, karena banyak kalangan mendapatkan pemahaman sepotong-potong tanpa terlebih dahulu melihat lebih jauh penjelasan Tuhan tentang hal ini. Pemahaman yang terpotong tersebut kemudian dipahami dan diyakin sebagai kebenaran utama, tanpa mencari second, third, fourth opinion, atau bahkan lebih, sehingga memperkeruh situasi. Meski demikian, harus disadari juga bahwa penggunaan kata talak ataupun kata-kata kasar lain yang bersifat menyinggung perasaaan harus dihindari, karena bagaimanapun masing-masing pihak harus saling menjaga perasaan.
Dalam kitab Li'an diperoleh riwayat sebagai berikut. Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Dari Said bin Jubair ia berkata: Aku pernah ditanya mengenai dua orang suami istri yang saling bersumpah li`an pada masa kepemimpinan Mush`ab, apakah keduanya harus dipisahkan? Aku tidak mengetahui jawabannya, lalu aku meluncur pergi ke rumah Ibnu Umar di Mekah. Aku berkata kepada anak kecil penjaga rumahnya: Izinkanlah aku masuk! Anak itu menjawab: Ibnu Umar sedang tidur siang. Namun Ibnu Umar mendengar suaraku, dari dalam ia bertanya: Apakah Ibnu Jubair? Aku menjawab: Ya! Ia berkata: Masuklah! Demi Allah, kamu tidak akan datang pada waktu seperti ini kecuali ada keperluan. Lalu aku masuk dan melihat ia sedang berbaring di atas pelana sambil bersandar pada sebuah bantal yang isinya serabut. Aku langsung bertanya: Wahai Abu Abdurrahman, apakah dua orang suami istri yang saling bersumpah li`an itu harus dipisahkan? Ibnu Umar menjawab: Maha suci Allah, ya! Dan sesungguhnya orang pertama yang menanyakan hal itu adalah fulan bin fulan, ia menanyakannya langsung kepada Rasulullah saw.: Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu jika salah seorang di antara kami mendapati istrinya melakukan perbuatan mesum. Apa yang harus ia lakukan? Jika ia katakan, maka ia telah mengatakan sesuatu yang besar, dan jika ia diam berarti ia diam menutupi masalah besar juga. Nabi saw. hanya diam tidak memberikan jawaban. Tidak berapa lama setelah itu, ia datang lagi kepada Rasulullah dan berkata: Sesungguhnya hal yang aku tanyakan kepadamu itu adalah masalah yang sedang menimpa diriku. Lalu Allah Taala menurunkan ayat-ayat berikut ini dalam surat An-Nuur: Dan orang-orang yang menuduh istri-istri mereka berzina. Rasulullah membacakan firman Allah tersebut kepada orang itu sambil menasihati dan mengingatkan serta memberitahukan bahwa siksaan dunia itu lebih ringan daripada siksaan akhirat. Orang tersebut menjawab: Tidak, demi Allah Yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak berdusta terhadap istriku. Lalu Rasulullah saw. memanggil istrinya dan menasihatinya, mengingatkannya dan memberitahukannya bahwa siksa dunia itu lebih ringan daripada siksaan akhirat. Wanita itu menjawab: Tidak, demi Allah Yang mengutusmu dengan kebenaran, sesungguhnya ialah yang telah berdusta! Kemudian Rasulullah saw. memulai dari pihak suami agar di bersumpah empat kali demi Allah bahwa ia adalah termasuk orang-orang yang benar, sedangkan sumpah kelima menyatakan bahwa laknat Allah atasnya jika ia termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian beliau melanjutkan dengan istri. Ia juga bersumpah empat kali demi Allah bahwa suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang berdusta. Dan sumpah kelima menyatakan bahwa laknat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar. Kemudian setelah itu Rasulullah saw. memisahkan antara keduanya. (Shahih Muslim No.2742)
Beberapa hal yang dapat dipetik dari hadist diatas, seorang Nabi kelas 1 tidak dengan mudahnya memberikan keputusan talak dengan mudah, sehingga diharuskan bersumpah sampai 5x dari masing-masing pihak, dalam konteks tuduhan kelas berat dalam pernikahan, yakni zina. Disamping itu, talak mensyaratkan adanya persetujuan masing-masing pihak berkaitan dengan keputusan tersebut dengan melihat permasalahan yang timbul secara dewasa. Tetapi, semuanya kembali kepada individu masing-masing, sejauh mana berkemauan untuk menscan kembali hati dan pikiran ketika semuanya dikembalikan kepada Buku Tuhan dan Nabi Muhamad SAW. Down 2 earth...kembali kepada ketidaksempurnaan sebagai manusia biasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar